Bang Has Kembali Gelar Sosialisasi Perda No 02/2023, Dorong Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan Jabar

Infodepok. Net Cilodong
DPRD Provinsi Jabar melalui Hasbullah Rahmad atau yang biasa disapa bang Has kembali mengelar  giat penyebarluasan Perda No. 02 Tahun 2023 pada tanggal 27/09/2025 yang berlokasi di Pesantren Qolbun Salim Kel Kalibaru Cilodong 
Dihadiri oleh Ketua RW 02 Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan pengurus pondok pesantren Qolbun Salim 
Dan peserta dari warga sekitar ibu ibu PKK kel Kalibaru Cilodong

Dalam pemaparanya, Hasbullah Rahmad yang akrab disapa Bang Has menekankan pentingnya Perda ini sebagai bentuk komitmen Provinsi Jawa Barat mengatasi berbagai isu ketidakadilan gender, kekerasan dan diskriminasi yang masih menimpa perempuan

" Perda Nomor 02 tahun 2023 ini adalah payung hukum yang jelas bagi setiap perempuan di Jawa barat. Pemerintah daerah provinsi memiliki kewajiban untuk melindungi dan memperdayakan dalam setiap aspek kehidupan " Ujar Bang Has di hadapan peserta

Dalam giat ini juga dilakukan kesempatan tanya jawab dari Bang Has kepada peserta 

Legislator dari fraksi PAN ini menjabarkan bahwa perda tersebut memuat dua faktor utama: pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan

Dengan adanya Perda ini lahir kasus KDRT di Jawa Barat bisa lebih ditekan dan perempuan perempuan Jawa Barat lebih terlindungi serta masyarakat bisa melek hukum  karena berhak untuk melapor terkait kasus kasus pelecehan, kekerasan fisik seksual
Selanjutnya lebih memperhatikan perempuan perempuan berkebutuhan khusus/disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama untuk berkerja pungkasnya ( RID ) 

Posting Komentar untuk "Bang Has Kembali Gelar Sosialisasi Perda No 02/2023, Dorong Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan Jabar"