GDC l INFODEPOK.NET
Ketua Pengadilan Negeri Depok dilaporkan Ke KPK, Komisi Yudisial, Kajati, OMBUDSMAN Hingga Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI oleh Pengacara, Endang Hadrian SH & Partners, sebagai kuasa Hukum Ida Farida.
Ketua Pengadilan Negeri Depok dilaporkan Ke KPK, Komisi Yudisial, Kajati, OMBUDSMAN Hingga Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI oleh Pengacara, Endang Hadrian SH & Partners, sebagai kuasa Hukum Ida Farida.
Endang Hadrian sekaligus meminta perlindungan hukum atas tindakan Ketua Pengadilan Negeri Depok yang tetap Pencocokan (Constatering) dan sita eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Depok No.284/Pdt.G/2017/PN.Dpk.
" Padahal sudah ada gugatan perlawanan eksekusi (Partij Verzet) yang terdaftar di pengadilan negeri Depok dengan register Perkara NO.353/Pdt.Bth/2024/PN.Dpk, ini kan jelas tidak benar secara Hukum apalagi dilakukan oleh Pemeradil Hukum," Ujar Endang kepada Wartawan yang juga tertulis pada surat yang dikirimkan ke Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.(10/10/24).