Pada tanggal tanggal 19/09/2025 hadir pada acara tersebut Lurah Mampang Darmawansyah, SE
Ketua LPM Nalim Saputra Ketua RW 03 Marsan Ilyas Ketua RT 06 : Suhandi tokoh agama setempat
ustadz Muhammad naseh
Ketua KM Jami nurul Hikmah BP H.Zainal dan para ibu ibu PKK & kader kelurahan mampang
Dalam giat sosper ini juga dilakukan sesi tanya jawab oleh Bang Has dan perseta yang hadir
Bang Has menyampaikan Dengan adanya Perda ini lahir kasus KDRT di Jawa Barat bisa lebih ditekan dan perempuan perempuan Jawa Barat lebih terlindungi serta masyarakat bisa melek hukum karena berhak untuk melapor terkait kasus kasus pelecehan, kekerasan fisik seksual
Selanjutnya lebih memperhatikan perempuan perempuan berkebutuhan khusus/disabilitas untuk mendapatkan hak untuk berkerja
Semoga dengan Perda ini masyarakat khususnya kaum perempuan bisa lebih semangat dan peduli.
Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, dimana Perda ini mengatur terkait pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan," Pungkas Bang Has ( RID)
Keren bang has
BalasHapus