RSUD Depok Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi Lahir 17 Agustus

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyerahkan dokumen kependudukan kepada bayi yang lahir bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kedua anak tersebut lahir pada waktu yang berbeda.

"Satu lahir pada tanggal 16 dan satu lagi lahir hari ini (17/08). Keduanya lahir melalui operasi caesar," ujar Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori, Selasa (17/08/21).

Dirinya menambahkan, kedua bayi tersebut berasal dari dua kelurahan di Kota Depok. Yaitu Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter) atas nama  Raffanza Ibrahim Farid dan Zeanne Shakayla Putri dari Kelurahan Kemiri Muka.

"Di dalam berkas yang diserahkan terdapat Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) Terbaru,"  tuturnya.

Dirinya berharap dengan diserahkannya dokumen kependudukan ini, sebagai bukti yang sah dan resmi bahwa anak tersebut berkewarganegaraan Indonesia. Kemudian, memiliki orang tua yang sah secara hukum.

"Sejumlah dokumen ini juga dapat berfungsi untuk pengurusan sekolah maupun tunjangan keluarga dan sebagainya,"

Posting Komentar untuk "RSUD Depok Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi Lahir 17 Agustus"