Di era serba digital seperti sekarang, kecepatan dan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik menjadi kebutuhan utama masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Depok menghadirkan Depok Single Window (DSW)—sebuah platform layanan terpadu berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administratif.
Apa Itu DSW?
DSW (Depok Single Window) adalah portal layanan publik yang dapat diakses secara online melalui website maupun aplikasi. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan hanya untuk mengurus surat atau izin—cukup dari rumah, semua bisa diakses dengan beberapa klik saja.
Layanan yang Tersedia di DSW
Melalui DSW, warga Depok bisa mengakses berbagai layanan, di antaranya:
Pelayanan Kependudukan
Seperti permohonan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya
Perizinan dan Non-PerizinanTermasuk izin usaha, IMB, dan layanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Informasi Pajak dan Retribusi Daerah
Warga bisa mengecek atau membayar kewajiban pajak daerah secara online.
Pengaduan Masyarakat
Fitur untuk menyampaikan keluhan, saran, atau laporan terhadap fasilitas publik atau pelayanan pemerintah.
Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Beberapa layanan dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan juga terintegrasi di DSW.
Keunggulan DSW
✔ Praktis dan Hemat Waktu
Tanpa harus antre di kantor pemerintahan, masyarakat dapat mengurus administrasi kapan saja dan di mana saja.
✔ Transparan dan Terintegrasi
Data yang tersimpan lebih rapi dan mudah dilacak. Proses juga bisa dipantau secara real-time.
✔ Mendukung Smart City Depok
DSW merupakan bagian dari visi Kota Depok menjadi kota yang modern, inovatif, dan berbasis teknologi.
Cara Mengakses DSW
- Kunjungi situs https://dsw.depok.go.id
- Buat akun dengan data diri yang valid.
- Pilih layanan yang dibutuhkan.
- Ikuti petunjuk yang tersedia, lalu unggah dokumen jika diperlukan.
- Lacak proses layanan secara online.
Posting Komentar untuk "Depok Single Window (DSW): Inovasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Lebih Mudah dan Cepat"