Ogah Bayar Tanah 28 Meter Pensiunan Petinggi Polri Akhirnya Disomasi


JABODETABEK I INFODEPOK.NET
Buntut kasus penyerobotan Tanah warga kranggan jatisampurna, Bekasi yang dilakukan oleh Pensiunan Polri terhadap Nenek Mina hampir berada di ujung jalan. 

Perihal luas Tanah yang hanya 28 meter yang digunakan untuk pintu keluar bangunan ruko milik pensiunan Polri tersebut kuasa hukum nenek mina, Mahfuddin SH, akhirnya keluarkan Surat somasi. 

"Belum ada itikad baik, jadi kita kirim surat somasi pertama dan terakhir, " Jelas Mahfuddin.

Terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berseragam brimob beserta mobil dinas kepada ahli waris, perwakilan dari mako brimob kelapa dua pun sudah mengkroscek langsung ke kediaman rumah nenek mina untuk bertemu dengan kuasa HukumI pada senin (21/8/23). 

Setelah melihat bukti bukti yang diberikan, tim dari mako akan segera melaporkan hal tersebut ke atasannya untuk dimediasi dan ditindaklanjuti.

DV/ID


Posting Komentar untuk "Ogah Bayar Tanah 28 Meter Pensiunan Petinggi Polri Akhirnya Disomasi"