credit image: yogya - inews |
INFODEPOK.NET - Direktur Jenderal Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif
Fakrulloh, mengatakan, pembangunan era satu data di Indonesia sudah dimulai
sejak 2013 lalu. Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi satu-satunya nomor
unik yang dimiliki warga negara sebagai identitasnya, termasuk penghapusan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk diganti dengan NIK.
“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana
Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus
untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” ujar Zudan dalam siaran persnya, Senin
(4/10).
Dia menyebutkan, optimalisasi NIK
sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya,
mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi,
asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan
kriminal, hingga pembangunan demokrasi. Bahkan, data daftar pencarian orang
(DPO) sudah terintegrasi dengan data kependudukan.
“Data DPO juga sudah terintegrasi
dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data
kependudukan melalui face recognition dan pencocokan
biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” kata Zudan.
TA/ID
Posting Komentar untuk "NPWP Bakal Di Hapus, Akan Diganti Dengan NIK "