Gonjang Ganjing Di Tubuh PWI Depok, Rusdy Kantongi Sejumlah Nama Untuk Dipecat!

Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah

INFODEPOK.NET I PANCORAN MAS
Ramai Beredar video wawancara Hendri Ch Bangun (HCB) saat pelantikan Plt PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta Plt-Plt Kota/Kabupaten se-Jabar. 

HCB mengklaim sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenhum) dan Putusan Sela PN Jakarta Pusat. Itu berarti negara mengakui. 

Sementara Kepengurusan PWI Kota Depok yang sah berdasarkan pemilihan langsung dalam Konfrensi Wilayah (Konferwil) untuk periode 2024-2027 dan tertuang dalam SK PWI Pusat yang ditanda tanggani, Ketua Umum Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah pada 16 Mei 2024. 

PWI Kota Depok dengan jumlah anggota mencapai 70 wartawan menjadi salah satu yang dibekukan di Jabar dan dibentuk Plt dengan 9 orang susunan pengurus, berdasarkan SK yang hanya ditanda tangani Ketua Umum Hendri Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad pada 14 Mei 2025.


Menurut Ketua PWI Depok, Rusdy, PWI Kota Depok mengambil sikap tidak ikut-ikutan konflik yang terjadi di PWI Pusat dan tetap menjalankan program-program PWI Pusat, diantaranya seperti sosialisasi Pilkada bekerja sama dengan Kemendagri dan KPU serta pengadaan rumah bersubsidi untuk wartawan. 

"HCB itu 'gembel jiwa dan gembel pikir'. Bukannya bijak dan bikin kondusif untuk persatuan PWI malah ciptakan permusuhan, bikin Plt-Plt hingga kabupaten dan kota yang nggak ikut-ikutan soal konflik di PWI Pusat," jelas wartawan senior pemegang Press Card Number One (PCNO) ini. 

Ia juga menegaskan, pernyataan HCB ambigu, tidak ada konflik di PWI Pusat tapi sepakat dengan adanya Kongres Persatuan PWI. 

"Keputusan HCB memutuskan adanya Plt PWI Kota Depok itu dipastikan ilegal, tidak sesuai aturan yang cenderung memamerkan kekuasaannya. Apalagi diduga SK di manipulatif, tanda tangan Sekjen PWI Pusat Iqbal Irsyad infonya diduga palsu atau scanning. Lalu, 9 pengurus Plt yang tercantum di SK, sebanyak 5 nama dicatut, serta tanggal yang tertera merupakan tanggal mundur yang tidak sesuai keluarnya SK Plt," ungkap Rusdy. 

Lanjut Rusdy, pihaknya akan mempertimbangkan melaporkan HCB ke ranah hukum, jika benar SK Plt PWI Kota Depok itu manipulatif. 

Terkait sejumlah nama yang ada di jajaran PLT PWI Depok yang dianggap ilegal dan manipulatif oleh rusdy, dirinya dikatakan akan mengambil langkah tegas.

"Akan dikaji untuk dibawa ke ranah hukum dan sedang dikaji juga proses pemecatan sebagai pengurus dan anggota PWI Kota Depok. " Pungkasnya.

Ketua PWI Depok tersebut juga menegaskan telah mengantongi sejumlah nama dalam struktur PLT yang akan dikaji untuk masuk daftar 'blacklist'. 

Posting Komentar untuk "Gonjang Ganjing Di Tubuh PWI Depok, Rusdy Kantongi Sejumlah Nama Untuk Dipecat! "