Efek PPKM, Tejadi Penurunan Omset Pedagang Ikan Cupang

 

Depok, 6 Juli. Selama masa pandemi Covid-19, ikan cupang hias memang menjadi buruan masyarakat dan menjadi salah satu ikan hias yang paling banyak dicarioleh masyarakat. Permintaan yang tinggi ini pun membuat banyak orang yang ingin menjajal peruntungan dengan menjadi peternak dan penjual ikan cupang.

Source: INFO DEPOK (MR/ID)

Namun, sejak awal 2021, permintaan ikan cupang lokal menurun cukup drastis dikarenakan adanya aturan PPKM. Kondisi ini diperparah dengan matinya ikan cupang anakan karena faktor cuaca.

Dwi salah satu pemilik toko ikan cupang, mengatakan penjualan ikan cupang untuk kelas middle dan low memang turun drastis. Namun, kondisi ini tidak berpengaruh untuk ikan cupang yang kelas penghobi dan kolektor. Dia menuturkan untuk ikan cupang yang mengalami penurunan permintan disebabkan karena diberlakukannya PPKM oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Kondisi ini sudah terjadi sejak awal tahun hingga sekarang.

Sedangkan untuk kelas penghobi maupun kolektor yang biasanya harga per ekor bisa mencapai Rp10 juta tidak berpengaruh. Justru untuk pasar di kelas ini masih stabil. Dwi menyebut untuk pasar ini memang cenderung stabil karena mereka mecari ikan cupang untuk kebutuhan koleksi hingga kontes.

Dengan diberlakukannya PPKM sangat mempengaruhi penjualan ikan cupang karena toko harus tutup lebih awal dibanding sebelum diberlakukannya PPKM. Pembeli lebih ramai datang dimalam hari sepulang kerja.

Posting Komentar untuk "Efek PPKM, Tejadi Penurunan Omset Pedagang Ikan Cupang"