Catat! Ini Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Wilayah Depok

Petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok mulai melakukan penyekatan larangan mudik hari ini, Kamis (06/05). Ada tiga pos penyekatan dan lima pos cek poin yang telah siapkan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Andi M Indra Waspada mengatakan, mulai hari ini hingga 17 Mei 2021, pihaknya akan menjalankan aturan larangan mudik. Dari Polres Metro Depok menyiagakan 144 personel Satlantas Polres Metro Depok.


Pos penyekatan:

1. SPBU Cilangkap,
2.Tapos,
3. Depan Perum BSI, Bojongsari
4. Simpang Bambu Kuning, Bojonggede


Pos Check Point:

1. GT Brigif, Limo
2. GT Kukusan, Beji
3. Stasiun/Terminal Depok Baru
4. Exit Tol Cisalak (Bogor 8)
5. McD Cibubur

Dirinya menambahkan, penyekatan pemudik akan menggunakan sistem filterisasi karena Kota Depok masuk ke dalam wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi yakni sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek)

“Jadi, jika ada masyarakat keluar area tersebut, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan mereka. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak mudik lebaran,” tutupnya.

Posting Komentar untuk "Catat! Ini Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Wilayah Depok"