Aksi Demo Tak Kunjung Usai, HRD PT.Immortal Buka Suara


INFODEPOK.NET - Sejumlah buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Immortal Cosmedika Indonesia, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa, 19 Mei 2026.

Sama seperti sebelumnya, pada aksi kali ini pun massa membawa baliho berisi sejumlah tuntutan. 

Beberapa di antaranya adalah menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada 16 pekerja, pemotongan upah, hingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun sejumlah pekerja itu dipecat lantaran dianggap menolak mutasi hingga melakukan mogok kerja atau mangkir tanpa keterangan selama 14 hari.

Kuasa Hukum Pekerja dan Ketua Tim Advokasi PP SPAI FSPMI Wawaftahni mendesak agar mereka yang di-PHK itu dapat kembali dipekerjakan kembali dengan dalih proses pemecatan tersebut tidak sah secara hukum.

Merespon hal tersebut, HRD Manager Immortal, Julius H. Suhartono angkat bicara. Menurutnya, pihak perusahaan telah menuruti sejumlah tuntutan tersebut, dan telah disepakati pada pertemuan pertama.

"Ya, tuntutan mereka awalnya waktu kita ada pertemuan pertama itu, empat tuntutannya sudah oke katanya, ya. Sudah istilahnya adalah dikasih warna hijau, ya, artinya oke," katanya.

Julius menjelaskan, tuntutan utamanya pada saat mediasi pertama dengan serikat pekerja hanya tinggal satu, yaitu cabut PHK dan pekerjakan kembali M. Ali beserta 15 karyawan yang sudah di-PHK. Perusahaan kemudian mengakomodir tuntutan tersebut.

"Jadi kami mengakomodir keinginan teman-teman serikat, di mana kami mempekerjakan kembali mereka. Tapi, karena kesalahan-kesalahan yang udah terjadi, tentunya enggak bisa langsung dia bekerja, di PHK dulu, baru kemudian dia boleh bekerja kembali, itu yang tuntutan mereka," ujarnya.

"Tapi karena tuntutan itu kelihatannya tidak sesuai dengan keinginan daripada teman-teman serikat, maka mereka mengadakan demo yang saat ini," sambung dia.

Karena tidak ada titik temu, pihak manajemen berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok dapat melakukan mediasi terkait kasus ini.

Lebih lanjut Julius menegaskan, bahwa pihaknya telah berupaya keras menyelesaikan persoalan ini, termasuk perihal iuaran BPJS Ketenagakerjaan dan UMK.  

"Ya, kalau ada orang-orang di luar atau baik dari serikat atau orang luar melaporkan Immortal sampai ke Polda tentang masalah pembayaran BPJS dan juga mengenai satu lagi adalah UMK, sebenarnya kami juga perusahaan tidak menutup mata, ya," ucap Julius. 

"Kami juga sudah berusaha untuk memperbaiki UMK maupun untuk BPJS Ketenagakerjaan. Namun, karena keterbatasan finansial di Immortal, maka saat ini belum bisa dibayarkan, Tapi pasti ke depannya kalau memang kondisi perusahaan sudah membaik, maka akan bisa dipenuhi," timpal dia lagi. 

Julius lantas menjelaskan, bahwa kondisi perusahaan saat ini tengah mengalami masa-masa yang cukup sulit. 

Hal itu terjadi sejak adanya pandemi Covid-19 dan semakin diperparah dengan naiknya nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

"Ya, kondisi itu sebenarnya tidak saat ini saja, tapi itu terjadi sejak pandemi ya, pada saat pandemi kan semua klinik ditutup ya, sementara produk kami adalah produk kosmetik."

Julius mengungkapkan, kebanyakan produk Immortal Cosmedika diorder oleh sejumlah dokter yang memilki klinik kecantikan.

"Nah, pada saat pandemi sudah ditutup, kliniknya karena takut penularan dan sebagainya, sehingga itu juga mulai merosot, tapi yang mulai merosot sekali adalah dua tahun terakhir ini, Jadi perusahaan kami sudah mengalami kemerosotan yang luar biasa sampai penjualannya itu minus 50 persen."

Sederet persoalan itulah, kata Julius yang menyebabkan pihak perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan UMK Depok yang nilai lebih dari Rp.5 juta.

"Iya. Jadi kalau dibilang perusahaan mau menuju UMK, pasti, karena itu sudah peraturan pemerintah. Ya, kalau tidak UMK pasti kena sanksi. Tetapi bagaimana mau menuju UMK kalau sementara perusahaan juga lagi menderita secara finansial," keluhnya.

Kendati demikian, lanjut Julius, pihak perusahaan selalu berusaha untuk mensejahterakan para pekerja. 

Termasuk memberikan reward pada mereka yang telah bekerja lebih dari 10 tahun dengan hadiah umroh.

Selain itu, ada pula tunjangan kematian yang berlaku bukan hanya pada keluarga inti, tapi juga mertua.

Terkait Pemberitaan sepihak yang kerap menyudutkan PT.Immmortal Julius juga meminta masyarakat untuk tidak percaya begitu saja. 

Terlebih Sebagai informasi, perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 1.000 pegawai namun yang bermasalah/Di PHK hanya 16 Orang.

Ditambah puluhan orang yang melakukan Demo selama ini pun bukan para pegawai PT. Immortal akan tetapi anggota Serikat FSPMI dari berbagai kota di Jawa Barat yang tidak memiliki hubungan dan kewenangan apa pun. 

Posting Komentar untuk "Aksi Demo Tak Kunjung Usai, HRD PT.Immortal Buka Suara"