Depok, 19 Mei 2025 – Merokok sambil berkendara masih menjadi pemandangan yang lumrah di berbagai kota dan daerah di Indonesia. Kebiasaan ini tampak sepele, namun memiliki konsekuensi serius terhadap keselamatan di jalan dan kesehatan masyarakat luas.
Menurut data dari Korlantas Polri, merokok saat mengemudi tergolong dalam aktivitas yang mengganggu konsentrasi, serupa dengan menggunakan ponsel saat berkendara. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kecelakaan lalu lintas tercatat disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan fokus akibat rokok—baik karena asap yang mengganggu penglihatan, bara rokok yang jatuh, maupun tindakan refleks saat rokok terbakar.
AKBP Heri Santoso, perwakilan Korlantas Mabes Polri, menegaskan pentingnya edukasi terhadap masyarakat. “Banyak yang tidak menyadari bahwa merokok saat menyetir mengalihkan perhatian pengemudi, mengganggu koordinasi tangan-mata, dan meningkatkan risiko kecelakaan,” jelasnya. “Bahkan bara rokok yang jatuh ke paha bisa menyebabkan reaksi panik dan hilangnya kendali kendaraan.”
Selain berbahaya dari sisi keselamatan, merokok dalam kendaraan juga membahayakan kesehatan penumpang, terutama jika berada dalam ruang tertutup seperti mobil. Anak-anak, ibu hamil, dan lansia sangat rentan terhadap paparan asap rokok, yang mengandung lebih dari 7.000 zat kimia berbahaya.
Dr. Umum menjelaskan bahwa asap rokok di dalam kendaraan dapat tetap berada di udara bahkan setelah jendela dibuka. “Rokok tidak hanya membahayakan perokoknya, tetapi juga semua orang yang berada dalam mobil tersebut. Risiko gangguan pernapasan meningkat drastis jika paparan terjadi berulang,” ujarnya.
Kebiasaan merokok di motor juga tak kalah membahayakan. Pengendara di belakang sering kali terkena abu bahkan bara rokok yang melayang, dan ini dapat menyebabkan gangguan penglihatan sementara, luka bakar ringan, hingga kecelakaan jika pengendara kehilangan keseimbangan.
Saat ini, belum ada larangan eksplisit merokok saat berkendara dalam Undang-Undang Lalu Lintas, namun pengemudi dapat dikenakan sanksi jika dianggap tidak menjaga konsentrasi dan menyebabkan kecelakaan. Pemerintah dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk mulai meninggalkan kebiasaan ini demi keselamatan bersama.
Edukasi publik, penegakan hukum, dan kesadaran individu menjadi kunci utama untuk menciptakan jalan yang lebih aman dan lingkungan yang lebih sehat bagi semua warga Indonesia.
Ditulis - Muhammad Gilang Ramadan Mahasiswa Gunadarma.
Program Studi Ilmu Komunikasi
Posting Komentar untuk "Merokok Saat Berkendara: Kebiasaan Berbahaya yang Sering Diabaikan"