PPKM Di Perpanjang Hingga 4 Oktober 2021, Beberapa Aturan Baru Di Terapkan

 


INFODEPOK.NET - Pemerintah resmi memperpanjang Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali. Semua kabupaten/kota sudah berada pada level asesemen 3 dan 2. “Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 20 September 2021.

 

Salah satu perubahan level PPKM tersebut adalah ketentuan masuk mal, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan. Kini, anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang diatur Pemerintah. “Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

 

Uji coba tersebut akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya. Pada ketentuan sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk mal. Luhut menambahkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini diizinkan adanya pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. “Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop,” tegasnya.

 

Adapun untuk perkantoran non esensial di kabupaten/kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, dia bilang bahwa Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak beruforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. “Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan,” ucapnya.

 

Ini menunjukkan adanya perbaikan dari periode sebelumnya. “Berbagai pencapaian tersebut tentu harus kita syukuri. Namun demikian, Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu”,tegasnya. Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

 

FR/ID

Posting Komentar untuk "PPKM Di Perpanjang Hingga 4 Oktober 2021, Beberapa Aturan Baru Di Terapkan"