BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Cair, Bisa Cek via Eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM masih dilanjutkan oleh pemerintah. Stimulus bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) menyalurkan dana senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha UMKM penerima manfaat. Angka itu lebih kecil dari tahap sebelumnya senilai Rp 2,4 juta.

Bagi warga Depok yang pernah mendaftar BPUM bisa dicek apakah Anda lolos sebagai penerima manfaat bantuan tersebut. Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Informasi penerima BPUM ini bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah mengungkap, hingga saat ini penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Syarat Mencairkan

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Apabila pelaku UMKM belum terdaftar sebagai penerima di BLT UMKM Rp 1,2 juta, bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Saat ini masih dibuka pendaftaran BPUM tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikro dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Posting Komentar untuk "BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Cair, Bisa Cek via Eform.bri.co.id/bpum"