Ramadhan Dengan Disiplin Prokes

Ilustrasi, foto @garrylotulung
Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5 M, yakni: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat.

Rasa syukur itu harus selalu kita pupuk sekalipun dua kali bulan Ramadan ummat Islam menjalani ibadah puasa dan lainnya masih dalam masa pandemi Corona. Namun kali ini  tampaknya di Indonesia prosedurnya lebih longgar dengan diijinkanya salat berjamaah, Salat Tarawih dan sebagainya di masjid-masjid maupun di mushalla yang berada di zona hijau dan kuning, dengan keharusan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kapasitas tempat. Beruntunglah ummat Islam di Indonesia sebab kesempatan ini tidak didapati oleh semua umat Islam di Indonesia.

Pada bulan Ramadan tahun ini ada negara-negara yang memutuskan untuk memberlakukan pembatasan pada shalat tertentu, seperti Salat Tarawih. Bahkan ada pula yang memutuskan untuk melarang sepenuhnya pelaksanaan shalat berjamaah di masjid. Sebagai contoh, pada puasa tahun ini ummat Islam di Maroko tidak dapat melakukan Salat Tarawih di masjid setelah pihak berwenang memutuskan untuk memperpanjang jam malam dan memberlakukannya di bulan Ramadan, dari jam delapan malam menjadi jam enam pagi.

Tidak hanya Maroko yang mengambil keputusan ini, ada juga Tunisia, Yordania, Qatar, dan Oman. Yordania mengambil keputusan yang lebih ketat untuk melarang Salat Maghrib, Isya dan Tarawih di masjid, serta Salat Jum'at. Keputusan pemerintah ini menimbulkan ketidakpuasan di antara kelompok-kelompok di jalan Yordania.

Sementara Tunisia memutuskan untuk melarang salat berjamaah di waktu Maghrib, Isya, dan Tarawih. Adapun Qatar melarang penduduknya melakukan Salat Tarawih berjamaah saja.

Negara di Timur Tengah yang memutuskan untuk tidak melarang sembahyang di masjid adalah Arab Saudi. Pemerintah setempat membolehkan Salat Tarawih sekalipun dengan mempersingkat waktunya, dan melarang i'tikaf, buka puasa dan sahur bersama. Sementara itu, Mesir memutuskan memberlakukan persyaratan ketat agar jamaah bisa menghadiri tarawih di masjid, termasuk menutup toilet dan tempat wudhu di areal mesjid.

Jadi, masyarakat Indonesia yang beragama Islam dan berada di zona hijau dan kuning, tahun ini patut bersyukur. Sebab, diberikan kelonggaran beribadah di bulan puasa melebihi apa yang diterima oleh penduduk di negara Islam lainnya. Wujud syukur itu kita buktikan dengan menjalankan puasa di siang harinya dan mendirikan shalat sunnah tarawih di waktu malamnya, serta memperbanyak amalan sunnah, seperti memperbanyak tadarrus al-Quran, beri’tikaf, bersedekah, dan lain sebagainya. Ingat, semua dilakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas tempat agar bisa saling menjaga jarak

Dengan keberkahan Ramadan semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu. Puasa itu perisai. Puasa itu menyehatkan.

Marhaban ya Ramadan. Selamat menunaikan ibadah puasa.

Taqabballahu minna waminkum, syiyamana wa shiyamakum.

Semoga Allah menerima ibadah puasa dan mengabulkan segala doa kita. Amiin ya Robbal ‘Alamin….

Sumber : Kementerian Agama

Posting Komentar untuk "Ramadhan Dengan Disiplin Prokes"